Pemerintah Keluarkan Aturan untuk Bagikan Rice Cooker Gratis

Nadya Zahira
6 Oktober 2023, 17:07
Ilustrasi rice cooker
Instagram
Ilustrasi rice cooker

Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM no. 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik ke Rumah Tangga. Sekretaris Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pembagian rice cooker gratis ini dilakukan guna mendorong adanya pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor industri.

Dia mengatakan, sebelumnya pemerintah sudah mengeluarkan program kendaraan listrik untuk pemanfaatn energi bersih di sektor transportasi. Saat ini, pemerintah juga ingin mengeluarkan program pemanfaatn energi bersih untuk industri rumah tangga.

“Salah satunya dengan pemanfaatan yang misalkan sekarang menggunakan (alat masak) bahan bakar yang lain, nanti digeser kepada listrik,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (6/10).

Dadan mengatakan, pemberian rice cooker gratis kepada masyarakat rencananya akan direalisasikan tahun ini. Namun hal itu tergantung dari anggaran pemerintah. “Semua kan berproses dari segi anggarannya,” kata dia.

Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 telah disetujui oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 26 September 2023 dan diundangkan di Jakarta pada 2 Oktober 2023. Adapun pada pasal 12 tertulis, pemberian Alat Masak Berbasis Listrik (AML) secara gratis hanya dilakukan satu kali ke penerima.

Berdasarkan Pasal 1 Permen tersebut, AML ialah pemanfaatan tenaga listrik untuk memasak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan. Sementara berdasarkan Pasal 3 Permen ESDM no.11 tahun 2023 tertulis syarat rumah tangga yang menerima alat memasak berbasis listrik tersebut.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...